Pengumuman Lowongan Tenaga Kontrak Individu Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMK Negeri 10 Jakarta

Sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 235 tahun 2015 tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan penyusunan kebutuhan Guru non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS Berdasarkan Analisis Beban Kerja dan Analisis Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan, maka akan dilakukan perekrutan tenaga Honorer di Sekolah Negeri di SMK Negeri 10 Jakarta, sehubungan dengan hal tersebut diatas maka SMK Negeri 10Jakarta membuka kesempatan bagi guru dan tata usaha honorer untuk mengikuti seleksi tersebut diatas.

lebih detailnya silahkan download  filenya, klik disini

 

 Save as PDF

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.